Ilmu komuniakasi

Senin, 16 November 2020

Fungsi dan Bahasa Jurnalistik



1. Fungsi Jurnalistik
     Menurut Dja’far H Assegaf (1983), jurnalistik merupakan kegiatan untuk menyampaikan pesan atau berita kepada khalayak ramai (massa), melalui saluran media, baik media cetak maupun media elektronik.
     Adapun fungsi jurnalistik, antara lain:
1.         Pemberi informasi.
Pemberi informasi atau menyiarkan informasi kepada pembaca (publik). Informasi yang disajikan melalui karya-karya jurnalistik, seperti berita (straight news), feature, reportase dan lainnya, memang sesuatu yang sangat diharapkan publik pembaca, ketika membaca, membeli dan berlangganan media pers. Informasi yang disampaikan pun beragam jenisnya. Tidak hanya sebatas informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa, tetapi juga bersifat ide, gagasan-gagasan, pendapat atau pikiran-pikiran orang lain yang memang layak untuk disampaikan ke publik pembaca.
2.         Pemberi hiburan.
Menghibur dalam kaitan meredakan atau melemaskan ketegangan-ketegangan pikiran karena kesibukan aktivitas kehidupan. Jadi, informasi yang disajikan media pers tidak hanya berita-berita serius atau berita-berita berat (hard news), tapi juga berita-berita atau karya jurnalistik lainnya yang mampu membuat pembaca tersenyum, dan melemaskan otot-otot pikirannya. Karya-karya menghibur itu bias ditemukan dalam bentuk karya fiksi, seperti cerpen, cerita bersambung, cerita bergambar, karikatur, gambar-gambar kartun, bahkan juga tulisan-tulisan yang bersifat human interest.
3.         Pemberi kontrol (alat kontrol sosial)
Sebagai media penyampai informasi, media pers tidak hanya sebatas menyampaikan atau memberikan informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa, akan tetapi berkewajiban juga menyampaikan gagasan-gagasan maupun pendapat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Bila ada suatu kebijakan, baik dari pemerintah maupun lembaga-lembaga tertentu, yang dipandang tidak sesuai atau berlawanan dengan kepentingan masyarakat, media pers punya kewajiban untuk mengingatkan. Cara mengingatkannya dilakukan melalui tulisan di tajuk rencana maupun karya jurnalistik lainnya.
4.         Pendidik masyarakat.
Dalam pengertian yang luas, pers berkewajiban mendidik masyarakat pembacanya dengan memberikan beragam pengetahuan yang bisa bermanfaat bagi peningkatan nilai kehidupan. Sajian-sajian karya jurnalistiknya haruslah mencerahkan dan memberikan tambahan pengetahuan serta wawasan yang luas, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman atau pengertian baru tentang kehidupan yang lebih maju dibanding sebelumnya.[1]

2. Bahasa Jurnalistik
Yang di maksud bahasa jurnalistik adalah bahasa pers pada umumnya.di dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, Bab 1, pasal 1 tentang Ketentuan Umum disebutkan sebagai berikut:
“Dalam ayat 1 disebutkan bahwa pers adalah lembaga kemasyarakatan alat revolusi yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa yang bersifat umum berupa penerbitan yang teratur waktu terbitnya, diperlengkapi atau tidak diperlengkapi dengan alat-alat milik sendiri berupa percetakan, alat-alat foto, klise, mesin-mesin stensil, atau alat-alat tehnik lainnya.”
“Ayat 2 menyebutkan, bahwa perusahaan pers ialah perusahaan surat kabar harian, penerbitan berkala, kantor berita, dan lain-lain.”
“Ayat 3 menyebutkan bahwa kewartawanan ialah pekerjaan atau kegiatan atau usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, usulan, gambar-gambar dan lain sebagainya untuk perusahaan pers, radio, televisi dan lain-lain.”
“Ayat 4 menyebutkan bahwa wartawan ialah karyawan yang melakukan pekerjaan kewartawanan seperti yang dimaksudkan dalam pasal ini secara kontinu.”[2]
Berkaitan dengan undang-undang itu, bahasa jurnalistik adalah bahasa yang dipakai oleh wartawan. Menurut Patmono SK yang dimaksud dengan bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa yang digunakan dalam majalah, surat kabar, televisi atau radio.[3]
Bahasa kata banyak orang adalah alat kesadaran. Dengan mengingat kode etik jurnalistik wartawan Indonesia, bahasa yang digunakannya pun harus mempertimbangkan pasal dan ayat yang menyangkut cara pemberitaan dan menyatakan pendapat. Wartawan Indonesia menempuh jalan dan usaha yang jujur untuk memperoleh bahan-bahan berita. Tidak dibenarkan sama sekali seorang wartawan melaporkan peristiwa fiktif. Misalnya, pada bahasa jurnalistik berita, wartawan harus meneliti kebenaran suatu berita sebelum menyiarkannya. Selain itu, dalam menyusun suatu berita, wartawan harus bisa membedakan antara kejadian (fakta) dan pendapat sehingga tidak mencampurbaurkan yang satu dengan yang lain untuk mencegah penyiaran berita yang diputarbalikkan atau dibubuhi secara tidak wajar. Sedangkan dalam tulisan yang menyatakan pendapat tentang suatu kejadian, wartawan mempergunakan kebebasannya menitikberatkan rasa tanggungjawab nasional dan sosial kejujuran sportivitas dan toleransi. Wartawan juga harus menghindari siaran yang bersifat immoral, cabul dan sensasionalisme.[4]     
Bahasa jurnalistik juga dibatasi oleh keharusan untuk menyampaikan informasi secara tepat. Jurnalistik memang ditulis dengan tergesa-gesa sesuai “journalism is history in a hurry”, jurnalisme adalah sejarah yang (ditulis) tergesa-gesa. Oleh karena itu, bahas yang digunaknnya juga bahasa yang cocok untuk ditangkap dengan cepat, yaitu sederhanajelas dan langsung.[5]
Selain itu dalam bahasa jurnalistik, ragam bahas tulis dipakai. Ragam ini menggunakan sistem kata-kata konvensional. Berdasarkan sistem konvensional dapat disusun kalimat yang konvensional pula. Oleh karena itu, di dalam bahasa jurnalistik menghendaki adanya ketelitian, konstruksi kalimat yang lebih logis, dan kemampuan pembentukan kata  yang tepat. Oleh karena itu pula diperlukan pengetahuan dan penguasaan tata bahasa agar penulis dapat menggunakan alat-alat perangkat bahasa secara lebih efektif.
Menurut Siregar dkk (1982), menyebutkan bahwa bahasa jurnalistik mencakup tiga aspek yaitu:
1.         Penguasaan materi atau isi yang dikemukakan
2.         Kalimat dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
3.         Tehnik penyajiannya

Dengan melihat hal diatas semua, dapat disimpulakan bahwa secara umum bahasa jurnalistik tidak berbeda dengan bahasa tulisan pada umumnya. Namun didalam bahasa jurnalistik mengandung beberapa bahasa kekhususan yang dimilikinya.
Dengan begitu jika ingin menggunakan bahasa jurnalistik maka aturan-aturan yang berlaku didalam penulisan secara umum juga harus dipatuhi. Kaidah berbahasa, peraturan penggunaan ejaan dan peristilahan, tanda baca, dan hal lainnya yang sepenuhnya harus diperhatikan dan ditaati. Meski begitu, selain harus mengikuti kaidah bahasa Indonesia, bahasa jurnalistik tetap memilki sifat khusus. Sifat khusus inilah yang memberikan ciri tersendiri bahasa jurnalistik dengan jenis bahasa yang lain. Sifat khusus bahasa jurnalistik yaitu:
1.         Lugas
Didalam menulis berita wartawan harus mampu menggunakan bahasa yang lugas sehingga pembaca dapat mengerti maksudnya. Bahasa yang langsung kepada sasaran makna yang ingin disampaikan. Hindari penggunaan bahasa yang memberi kemungkinan terjadi salah tafsir atau bahkan multi tafsir yang dapat mengaburkan makna yang sebenarnya.
2.         Singkat
Bahasa yang digunakan wartawan harus memerhatikan sifat bahasa yang singkat. Singkat disini mengandung arti tidak bertele-tele dan tidak berbelit-belit. Jika menggunakan bahasa yang bertele-tele ada kemungkinan pembaca akan capek dan berpikiran berita yang disampaikan tidak mengandung esensi yang jelas.
3.         Padat
Yang dimaksud padat dalam bahasa jurnalistik adalah sarat informasi. Dalam hal ini wartawan dituntut mampu memberikan informasi yang sebanyak-banyaknya. Namun juga tetap memerhatikan sifat bahasa jurnalistik yang kedua yaitu singkat. Informasi yang disajikan harus mengandung unsur 5W+1H.
4.         Sederhana
Penggunaan bahasa yang sederhana sangat penting. wartawan dituntut untuk dapat berkomunikasi secara sederhana. Maksudnya supaya tulisannya dapat dipahami pembaca dari berbagai kalangan. Sederhana juga memiliki arti bahasa yang lazim digunakan dan telah dikenal secara umum.
Oleh karena itu ketika akan menulis sebuah berita, wartawan sebaiknya membayangkan pembacanya. Misalnya salah satu pembacanya berasal dari kalangan anak sekolah, apakah mereka dapat mengerti tulisannya. Hal ini tidak berarti wartawan menganggap rendah atau bodoh pembacanya. Tetapi lebih bertujuan untuk menghindari penggunaan bahasa yang hanya dimengerti oleh dirinya sendiri. hal ini dikhwatirkan tidak akan sampainya informasi yang telah diolah dari wartawan ke pembaca.
5.         Lancar
Yang dimaksud lancer dalam berbahasa jurnalistik adalah keteraturan urutan perisstiwa dalam laporan. Ia tidak berbelit-belit sehingga pembaca tidak perlu menganalisanya ketika membaca.
Hal ini berakitan dengan struktur berpikir seseorang. Yang penting dalam penulisan adalah runrutnya data yang diungkap penulis.
6.         Menarik
Mengukur menarik tidaknya suatu tulisan memang agak rumit dan bersifat relatif. Suatu laporan bisa dikatakan menarik bagi pembaca tertentu tetapi bisa saja tidak dianggap menarik oleh pembaca yang lain. Namun dapat disimpulkan secara umum bahwa sebuah tulisan akan menarik jika memuat berbagai nuansa. Hal ini berarti berita tidak hanya memuat fakta, tetapi juga harus menguak suasana sehingga pembaca bisa mendapatkan gambaran yang utuh tentang kejadian yang dilaporkan.
7.         Netral
Bahasa jurnalistik mempunyai sifat netral. Ia tidak berpihak atau membeda-bedakan tingkatan, jabatan, atau kedudukan orang. Semua orang harus diinformasikan memiliki kedudukan yang setara. Tidak seperti bahasa jawa yang memiliki tingkatan bahasa, bahasa Indonesia hanya mengenal satu bentuk yang menempatkan semua orang setara.
Ada juga beberapa kata yang sebaiknya dihindari, yaitu kata kami, atau kita. Wartawan dalam menulis berita dituntut untuk tidak melibatkan dirinya dalam kejadian atau peristiwa. Wartawan harus berdiri sebagai penonton yang kemudian melaporkan kepada pembaca tentang berbagai hal yang ia lihat.
Kata kita dalam jurnalistik hanya dapat digunakan dalam bentuk-bentuk tulisan editorial (tajuk rencana), artikel, atau tulisan refleksi yang menempatkan wartawan bukan sebagai pelapor, tetapi sebagai pembaca.[6]
Sementara menurut Hasanuddin WS dalam bukunya Yurnaldi, sifat atau ciri khusus bahasa jurnalistik ada 6 yaitu:
1.         Lugas, tidak Mendua Arti
2.         Sederhana, Lazim, dan Umum
3.         Singkat dan Padat
4.         Sistematis dalam Penyajian
5.         Berbahasa Netral: Tidak Memihak
6.         Menarik [7]

Daftar Pustaka
[1] Patmono SK, Teknik Jurnalistik; Tuntunan Praktis Untuk Jadi Wartawan, (Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 1996), cet. 3, hlm. 2-3
[2] Sugihastuti, Bahasa Laporan Penelitian, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2007), cet. 2, hlm. 135
[3] Patmono SK, Teknik jurnalistik: tuntunan praktis untuk menjadi wartawan, hlm. 56
[4]Sugihastuti, Bahasa Laporan Penelitian hlm. 136
[5]Hikmat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik:Teori dan Praktek, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya. 2009), cet. 4, hlm. 165
[6] Patmono SK, Teknik Jurnalistik: Tuntunan Praktis untuk menjadi Wartawan, hlm. 60-70
[7] YurnaldiJurnalistik Siap Pakai, (Padang: Angkasa Raya, 1992), hlm. 51-53

Tidak ada komentar:

Posting Komentar